Menurut :
1. Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990.
“Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”
2. Bimbingan pada prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
3. Winkel mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli secara tatap muka dengan tujuan agar konseli dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus
Hakikat dan Urgensi Bimbingan dan Konseling
Upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual)
Fungsi Bimbingan dan Konseling
• Fungsi Pemahaman
• Fungsi Preventif atau Pencegahan
• Fungsi Pengembangan
• Fungsi Penyembuhan
• Fungsi Penyaluran
• Fungsi Adaptasi
• Fungsi Penyesuaian
• Fungsi Perbaikan
• Fungsi Fasilitasi
• Fungsi Pemeliharaan
Prinsip-Prinsip
sasaran layanan
permasalahan individu
program layanan
tujuan dan pelaksanaan pelayanan
Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Kerahasiaan
Kesukarelaan
Keterbukaan
Kekinian
Kemandirian
Kegiatan
Kedinamisan
Keterpaduan
Kenormatifan
Keahlian
Alih Tangan
Tutwuri Handayani
Bidang Bimbingan dan Konseling
a. Bidang Bimbingan Pribadi
b. Bidang Bimbingan Sosial
c. Bidang Bimbingan Belajar
d. Bidang Bimbingan Karier
Kegiatan Bimbingan dan Konseling
1) Kegiatan Pokok
• Layanan Orientasi
• Layanan Informasi
• Layanan Penempatan dan penyaluran
• Layanan pembelajaran
• Layanan Konseling Individual
• Layanan Bimbingan Kelompok
• Layanan Konseling Kelompok
2. Kegiatan Pendukung
• Himpunan Data
• Konferensi Kasus
• Kunjungan Rumah
• Alih tangan kasus
About Me
- moshi-moshi AyuNilaSari
- Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
- aku tuh org na rame...apa lagi kalau ketemu org yg bawel...aku suka sesuatu yg berbau anime....suka lagu rock...suka jg yg pop rock...
Blog Archive
-
▼
2010
(10)
-
▼
Mei
(9)
- AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
- STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
- STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
- PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK
- BIMBINGAN DAN KONSELING
- PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM KEPENDIDIKAN
- PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
- UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN
- UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
-
▼
Mei
(9)
Mengenai Saya
- moshi-moshi AyuNilaSari
- aku tuh org na rame...apa lagi kalau ketemu org yg bawel...aku suka sesuatu yg berbau anime....suka lagu rock...suka jg yg pop rock...
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2010
(10)
-
▼
Mei
(9)
- AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
- STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
- STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
- PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK
- BIMBINGAN DAN KONSELING
- PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM KEPENDIDIKAN
- PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
- UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN
- UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
-
▼
Mei
(9)
Halaman
Kamis, 13 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar