Sabtu, 29 Mei 2010

STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

A.PENGERTIAN
Standar adalah persyaratan minimal yang ditetapkan oleh
suatu lembaga. Standar ini akan berfungsi sebagai acuan dasar yang bersifat nasional bagi semua pihak yang berkepentingan, dalam tiga hal, yaitu
(1) perencanaan dan perancangan sarana dan prasarana;
(2) pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana;
(3) pengawasan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana
a)Sarana Pendidikan
segala macam peralatan yang dipakai guru untuk membantunya memudahkan melakukan kegiatan mengajar
b)Prasarana Pendidikan
segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pendidkan

B.KOMPONEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Standar sarana dan prasarana ini mencakup:
1. Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2. Kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah

a)Sarana Pendidikan
I.Alat pelajaran
Alat yang digunakan untuk memaparkan bahan mata pelajaran, agar kegiatan belajar mengajar terlihat nyata. Contoh : papan tulis.
II.Alat peraga
Segala peralatan yang digunakan untuk mengambarkan objek yang ingin dijelaskan.
III.Media pendidikan
segala sesuatu yang berisikan pesan yang berupa materi pelajaran dari pihak pemberi materi pelajaran kepada pihak yang diberi pelajaran.

b)Prasarana Pendidikan
Prasarana minimal yang harus dimiliki SD/MI adalah :
a. Ruang kelas
b. Perpustakaan
c. Laboratorium IPA
d. Ruang pimpinan
e. Tempat ibadah
f. UKS
g. Toilet
h. Gudang
i. Ruang sirkulasi
j. Tempat olahraga
Prasarana minimal yang harus dimiliki SMP/MTs
a. Ruang kelas
b. Perpustakaan
c. Laboratorium IPA
d. Ruang pimpinan
e. Ruang guru
f. Ruang tata usaha
g. Tempat ibadah
h. Ruang BK
i. Ruang organisasi kesiswaan
j. Toilet
k. Gudang
l. Ruang sirkulasi
m. Tempat berolahraga
Prasarana minimal yang harus dimiliki SMA/MA
a. Ruang kelas
b. Perpustakaan
c. Laboratorium biologi
d. Laboratorium fisika
e. Laboratorium kimia
f. Laboratorium komputer
g. Laboratorium bahasa
h. Ruang pimpinan
i. Ruang guru
j. Ruang tata usaha
k. Tempat ibadah
l. Ruang BK
m. UKS
n. Ruang organisasi kesiswaan
o. Toilet
p. Gudang
q. Ruang sirkulasi
r. Tempat olahraga
C.TUJUAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1. Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran
D.HUBUNGAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DENGAN PROGRAM PENGAJARAN
Jenis peralatan dan perlengkapan yang disediakan di sekolah mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.

E.UNSUR-UNSUR YANG DILIBATKAN DALAM PENGELOLAAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1. Kepala sekolah,
2. Wakil Kepala Sekolah,
3. Guru,
4. Kepala Tata Usaha
5. Bendahara, serta BP3 atau Komite Sekolah.

F.SUMBER ANGGARAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Pendanaan untuk pengadaan, pemeliharaan, penghapusan, dan lain-lain dibebankan dari APBN/APBD, dan bantuan dari BP3 atau Komite Sekolah. Adapun perencanaan anggaran dilaksanakan dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

0 komentar:

Posting Komentar

Moshi-Moshi © 2008 Template by:
SkinCorner